Jumat, 12 Oktober 2007

Lima Tahun Dapat 30 Baju Dinas

Jumat, 12 Okt 2007 - SURABAYA - Pengadaan seragam dinas anggota DPRD Jatim yang dilakukan tiap tahun dikritik internal dewan. Apalagi, setiap tahun, minimal dewan mendapat enam setel seragam. Dengan demikian, selama masa kerja (lima tahun), anggota dewan mendapat 30 setel pakaian. Itu belum termasuk batik yang pengadaannya insidental.

"Buat apa diberikan setiap tahun?

Punya saya yang tahun lalu saja masih bagus kok," kata Muhammad Siroj, anggota komisi A.

Dia menyatakan, baju yang diberikan pada tahun sebelumnya dianggap masih sangat layak dipakai. Mengingat, mereka jarang memakai seragam tersebut untuk keseharian. Biasanya, seragam hanya dipakai saat menghadiri paripurna. Jika hari-hari biasa, banyak yang memakai pakaian selain seragam yang telah ditentukan.

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pengadaan seragam untuk dewan memang penting. Sebab, sebagai lembaga institusional, DPRD memang harus menerapkan kebijakan pemakaian seragam. Tapi, jika dilihat dari segi kebutuhan dan tingkat urgensinya, pengadaan seragam yang dilakukan setiap tahun itu dirasa berlebihan.

Menurut dia, penting tidaknya pengadaan seragam tersebut diukur dari kebutuhan perorangan. "Dilihat dan ditimbang dulu dong, butuhnya berapa. Jumlah yang sekarang apa tidak terlalu banyak?" ujarnya.

Siroj menyatakan, secara nasional, memang ada peraturan yang menetapkan pengadaan seragam tersebut. Namun, jika berbicara kebutuhan, dia merasa tiga atau empat setel seragam saja sudah cukup. "Satu jenis, satu setel saja. Kalau dua setel dengan jenis yang sama, itu pemborosan," tegasnya.

Siroj lalu mengalkulasi total jumlah seragam yang dimiliki anggota dewan selama menjabat. Menurut perhitungan dia, selama lima tahun, setidaknya ada 30 setel pakaian yang dimiliki tiap anggota dewan. Anggota Fraksi Demokrat Keadilan itu yakin bahwa separo di antara seragam tersebut masih sangat layak pakai.

Politikus asal Lamongan tersebut juga menyoroti mekanisme tender pengadaan kain seragam itu. Dia menyatakan, nilai tender sering tidak mencerminkan kualitas. Dia yakin, jika tender dilakukan secara benar, sekretariat dewan masih bisa mendapatkan barang dengan kualitas yang sama, meskipun nilai tendernya dipangkas hingga 50 persen dari pagu yang ditetapkan sekarang. "Kami sudah paham nilai kain yang tertinggi. Kalau tendernya bagus, bisa kok dapat barang yang berkualitas dengan harga jauh di bawah pagu," jelasnya.

Siroj mengusulkan, untuk pengadaan tahun depan, sebaiknya dibentuk panitia urusan rumah tangga (PURT), sehingga penetapan harga kain tersebut lebih transparan. Penghematan bisa dilakukan, baik melalui pemangkasan anggaran atau pengurangan jumlah seragam.

Sisa anggaran tersebut diusulkan untuk dimasukkan dalam dana pengentasan kemiskinan. "Begitu kan lebih berguna. Daripada dibelikan kain yang akhirnya tidak pernah dipakai," ujarnya.

Pernyataan senada diungkapkan Suli Daim. Anggota Fraksi PAN itu menyatakan bahwa pengadaan kain seragam tersebut harus ditinjau kembali. Sebab, saat mendapatkan jatah kain lagi, jatah seragam tahun lalu masih layak pakai. "Memang pakainya waktu paripurna saja. Makanya, masih bagus," ungkapnya. (cie)

sumber : jawapos.com

Tidak ada komentar: